Indonesia merupakan negara dengan risiko bencana yang kompleks, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga erupsi gunung api. Di balik setiap peristiwa bencana, terdapat ancaman kesehatan yang sering kali berlangsung jauh setelah keadaan darurat berakhir. Gangguan pelayanan medis, keterbatasan air bersih, penyakit menular, kekurangan gizi, dan tekanan psikologis dapat memperbesar dampak terhadap masyarakat. Karena itu, kesiapsiagaan kesehatan tidak cukup bertumpu pada pemerintah dan fasilitas medis, tetapi harus dibangun dari kekuatan komunitas.

Indonesia dan Ancaman Kesehatan Akibat Bencana
Kerentanan Indonesia terhadap bencana menjadi perhatian serius. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia pada 6 Maret 2026 menyampaikan bahwa hampir 97 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah rawan bencana. Sepanjang 2024, sebanyak 142 fasilitas pelayanan kesehatan mengalami kerusakan akibat bencana terkait iklim, terutama banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Sebagian fasilitas bahkan harus menghentikan atau memindahkan pelayanan ketika masyarakat sangat membutuhkannya.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa bencana bukan hanya persoalan kerusakan bangunan dan infrastruktur. Terputusnya layanan kesehatan dapat menghambat pengobatan penyakit kronis, pelayanan ibu dan anak, imunisasi, serta penanganan kegawatdaruratan.
Komunitas sebagai Garda Terdepan Kesiapsiagaan

Kesiapsiagaan kesehatan berbasis komunitas (community-based health preparedness) menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam mengenali risiko, mempersiapkan sumber daya, dan melindungi kelompok rentan.
Pada Juli 2026, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memperkuat kerja sama pembangunan kesehatan berbasis desa. Kemenkes menyebut Indonesia memiliki lebih dari 10 ribu puskesmas, puluhan ribu unit pelayanan kesehatan desa atau kelurahan, ratusan ribu Posyandu, serta dukungan lebih dari 1,5 juta kader kesehatan.
Jejaring tersebut merupakan modal sosial penting untuk membangun kesiapsiagaan. Kader kesehatan, relawan, perangkat desa, PMI, dan tokoh masyarakat dapat bekerja bersama dalam edukasi kebencanaan, pemantauan kesehatan, penyampaian informasi, serta pendampingan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.

Membangun Sistem Kesiapsiagaan Kesehatan
Ketangguhan masyarakat perlu dibangun melalui beberapa langkah terintegrasi.
Pertama, pemetaan risiko kesehatan. Masyarakat perlu mengenali wilayah rawan, jalur evakuasi, lokasi fasilitas kesehatan, sumber air bersih, serta kelompok yang membutuhkan bantuan tambahan.

Kedua, penguatan kapasitas warga. Pelatihan pertolongan pertama, edukasi sanitasi, simulasi evakuasi, dan komunikasi risiko perlu dilakukan secara berkala dengan pendampingan tenaga kompeten.
Ketiga, kesinambungan pelayanan kesehatan. Persediaan obat esensial, akses layanan ibu dan anak, penanganan penyakit kronis, serta sistem rujukan perlu dipertimbangkan dalam rencana kedaruratan.
Keempat, perlindungan kesehatan mental. Penyintas bencana membutuhkan dukungan psikososial, rasa aman, dan akses terhadap bantuan profesional apabila diperlukan.
WHO melalui kerangka penguatan keterlibatan dan ketangguhan komunitas di kawasan Asia Tenggara 2025–2029 menekankan tata kelola inklusif, pemberdayaan tenaga komunitas, literasi risiko, dan perlindungan kelompok rentan sebagai prioritas menghadapi kedaruratan kesehatan.
Inovasi dan Kolaborasi Lintas Sektor
WHO Indonesia pada Agustus 2026 memublikasikan hasil kajian pascakejadian banjir dan longsor besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025. Evaluasi tersebut mengidentifikasi kebutuhan penguatan koordinasi, integrasi data kedaruratan, Pusat Operasi Kedaruratan Kesehatan (Health Emergency Operations Center/HEOC), serta kesiapan kapasitas cadangan.
Sementara itu, BNPB pada Oktober 2026 menyosialisasikan SNI 9146:2026 tentang Kelurahan Tangguh Bencana. Standar ini mendorong keterlibatan warga, relawan, pemerintah setempat, dunia usaha, dan akademisi dalam membangun perlindungan berbasis wilayah.
Ketangguhan sebagai Wujud Kemanusiaan
Kesiapsiagaan tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau kegiatan seremonial. Keberhasilannya terlihat ketika masyarakat mampu mengenali ancaman, saling membantu, menjaga layanan kesehatan, dan melindungi warga paling rentan.
Indonesia membutuhkan masyarakat yang bukan hanya siap menghadapi bencana, tetapi juga mampu mempertahankan kesehatan dan martabat manusia di tengah krisis. Sebab, ketangguhan sejati bukan semata kemampuan bertahan dari bencana, melainkan kemampuan untuk bangkit, pulih, dan memastikan tidak seorang pun tertinggal dalam proses pemulihan.
Daftar Pustaka
1. World Health Organization Indonesia. (2026, 6 Maret). Building Climate-Ready Healthcare Facilities Across Indonesia. WHO.
2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026, Juli). Dari Desa untuk Indonesia Sehat, Kemenkes dan Kemendes PDT Perkuat Sinergi. Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas.
3. World Health Organization. (2024). Strategic Action Framework for Strengthening Community Engagement and Resilience to Health Emergencies in the WHO South-East Asia Region (2025–2029). WHO Regional Office for South-East Asia.
4. World Health Organization Indonesia. (2026, 10 Agustus). Memperkuat Respons Kedaruratan Kesehatan Indonesia melalui After-Action Review Respons Bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. WHO.
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2026, Oktober). SNI 9146:2026 Hadirkan Standar Perlindungan Bencana yang Lebih Terukur bagi Warga Kelurahan. BNPB.










