Plastik telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, mulai dari botol air minum, gelas sekali pakai, kotak makanan, hingga kemasan makanan siap saji, bahkan pembuatan lontong pun yang didapati dalam menu harian, tidak jarang menggunakank bungkus kemasan plastik sebagai wadahnya. Namun, keamanan kemasan yang digunakan tidak boleh dianggap sepele. Salah satu zat yang sangat beracun yang berasal dari plastik, wadah kemasan yang dipakai bernama dioksin. Untuk memahami bahayanya, masyarakat perlu mengetahui bagaimana dioksin terbentuk, bagaimana makanan -minuman dapat tercemar, dan bagaimana pula memilih kemasan plastik yang lebih aman.

Mengenal Dioksin dan Risikonya

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ), dapat dikatakan bahwa dioksin adalah senyawa kimia sangat beracun sebagian besar masuk ke dalam tubuh melalui makanan minuman, menumpuk dalam jaringan lemak manusia, mengganggu sistem hormon, menyebabkan kanker serta mencemari lingkungan. Zat beracun dioksin terbentuk terutama dari sebagian besar bahan plastik yang dibakar atau dipanaskan dengan suhu pada umumnya di atas 80 derajat celsius.

Ketika Bahan Kemasan Berpindah ke Pangan

Berbagai kajian penelitian menunjukkan bahwa sejumlah senyawa tertentu dari bahan kemasan dalam kondisi tertentu dapat berpindah ke pangan yang dikonsumsi sehari-hari. Kemasan yang panas di dalam tubuh secara bertahap akan menimbulkan dampak yang berbahaya.

Fakta dan Regulasi di Indonesia

Saking pentingnya keamanan kemasan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengeluarkan peraturan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan. Dalam peraturan ini diatur antara lain tentang bahan kemasan.

Kebijakan ini menegaskan bahwa keamanan pangan juga bergantung pada kemasan yang bersentuhan langsung dengan produk makanan minuman. Meski demikian, hingga saat ini belum tersedia data yang menunjukkan produk makanan - minuman yang beredar telah dinyatakan tercemar dioksin dari kemasan plastik yang dipakai.

Langkah Sederhana Melindungi Keluarga

Masyarakat dapat menghindari risiko kesehatan dengan memilih kemasan yang memang diperuntukkan bagi pangan, mengikuti petunjuk suhu dan pemakaian, serta tidak memanaskan makanan dalam kemasan yang tidak sesuai. Beberapa jenis kemasan plastik yang kurang aman dan perlu dihindari dipakai sebagai kemasan panas, misalnya plastik bening kiloan yang jika ditarik melar tidak langsung robek sering dijual di pasar atau toko plastik. Disamping itu, Kemasan plastik yang terdapat tulisan angka 4 dalam segitiga atau bertuliskan LDPE yang memiliki arti plastik polyethelene dengan kepadatan rendah juga perlu diwaspadai untuk tidak dipakai sebagai kemasan makanan minuman panas.

Sementara itu untuk kemasan makanan dan minuman suhu dingin atau beku agak berbeda kemasan makanan–minuman panas. Untuk makanan-minuman dingin atau beku kemasan plastik yang dilarang dipakai misalnya plastik kresek hitam, merah, kuning dijual kiloan tanpa merek. Karena ternyata semua kemasan tersebut telah diketahui termasuk Kemasan plastik yang dibuat dari bahan daur ulang (non food grade). Plastik jenis ini mengandung logam berat timah hitam dan pestisida yang berbahaya bagi tubuh.

Mencuci pangan seperti daging, buah, dan sayuran dengan air bersih sebelum dikonsumsi atau dimasak tetap penting untuk memastikan setidaknya mengurangi bahan kimia yang melekat pada bahan pangan, tanpa melihat kemasan plastik yang digunakan sebelumnya.

Hindari pula membakar sampah plastik di sekitar rumah atau dekan tempat pengolahan makanan karena pembakaran tak terkendali dapat menghasilkan polutan berbahaya, termasuk dioksin.

Keamanan Pangan Dimulai dari Pilihan Bijak

Melindungi keluarga bukan berarti takut terhadap semua kemasan plastik, melainkan selayaknya penjamah makanan-minuman memahami penggunaannya secara tepat. Di tengah makin merebaknya penggunaan kemasan plastik untuk makanan – minuman panas maupun dingin dan beku pilihan bijak perlu diterapkan untuk memastikan kemasan yang dipakai aman dari dioksin dan bebas bahan berbahaya bagi tubuh. Banyak pihak yang menurut kewenangannya pemerintah perlu terus melakukan Pengawasan lebih ketat, kepatuhan produsen kepada peraturan keamanan kemasan plastik, dan membiasakan pilihan bijak konsumen dalam menentukan kemasan makanan–minuman yang aman untuk dikonsumsi semuanya harus berjalan seiring berkesinambungan.

Daftar Pustaka

1. World Health Organization (WHO). (2026). Dioxins.

2. Migration of Chemical Compounds from Packaging Materials into Packaged Foods: Interaction, Mechanism, Assessment, and Regulations. (2024). Foods, 13(19), 3155.

3. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2026). Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan.

4. Packaging and Chemical Migration: A Food Safety Perspective. (2025). Journal of Food Science, 90(5), e70265.

5. Y., Hang, Q., & Xue, C. (2026). Dioxins in Food Systems: Formation, Transfer, Risk Assessment and Analytical Monitoring. Food Reviews International.