Pencegahan Infeksi, Fondasi Pelayanan Kesehatan yang Aman

Pekan Pencegahan Infeksi Internasional atau International Infection Prevention Week menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa infeksi dapat dicegah melalui praktik kesehatan yang konsisten. Pada 2026, kegiatan ini berlangsung pada 19–25 Oktober dengan pesan penting tentang kesinambungan pencegahan infeksi, keselamatan pasien, dan kesiapan menghadapi ancaman kesehatan di masa depan.

Pencegahan infeksi tidak hanya berkaitan dengan penyakit menular di masyarakat, tetapi juga infeksi yang muncul selama seseorang menerima pelayanan kesehatan. Infeksi terkait pelayanan kesehatan dapat terjadi ketika pasien menjalani perawatan, menjalani prosedur medis, atau menggunakan alat kesehatan yang terkontaminasi. Risiko ini menuntut fasilitas kesehatan menerapkan standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) secara disiplin.

Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan Masih Menjadi Tantangan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan pada 2022 bahwa, di rumah sakit akut, sekitar 7 dari 100 pasien di negara berpendapatan tinggi dan 15 dari 100 pasien di negara berpendapatan rendah dan menengah mengalami setidaknya satu infeksi terkait pelayanan kesehatan selama dirawat. WHO juga memperkirakan bahwa penerapan praktik kebersihan tangan dan langkah pencegahan yang tepat dapat mencegah hingga 70% infeksi tersebut.

Angka ini menunjukkan bahwa keselamatan pasien bukan hanya bergantung pada teknologi medis. Kebersihan tangan, sterilisasi peralatan, kebersihan lingkungan, penggunaan alat pelindung diri sesuai risiko, serta pengelolaan limbah medis merupakan bagian penting dari pelayanan bermutu.

Memperkuat Surveilans dan Kepatuhan PPI di Indonesia

Di Indonesia, pencegahan infeksi perlu berjalan seiring dengan pengawasan penyakit dan peningkatan kesiapan fasilitas kesehatan. Kementerian Kesehatan menyediakan Dashboard Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan yang memuat pemantauan penyakit infeksi emerging serta laporan situasi mingguan pada 2026. Sistem surveilans membantu mendeteksi perubahan pola penyakit dan mendukung respons kesehatan masyarakat.

Di tingkat fasilitas kesehatan, program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) perlu mencakup pemantauan kepatuhan kebersihan tangan, sterilisasi instrumen, penggunaan antibiotik secara rasional, serta pencatatan dan analisis kejadian infeksi. Pelatihan rutin bagi tenaga kesehatan juga penting agar prosedur pencegahan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi kebiasaan kerja sehari-hari.

Data dan Perbaikan Pelayanan di Jawa Timur

Di Jawa Timur, publikasi Statistik Kesehatan Provinsi Jawa Timur 2025 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 30 April 2026 menyediakan informasi mengenai fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, jaminan kesehatan, dan indikator kesehatan penduduk. Data tersebut dapat membantu perencanaan pelayanan dan evaluasi pemerataan akses kesehatan. Namun, publikasi ini bukan pengukuran langsung prevalensi infeksi terkait pelayanan kesehatan.

Rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lain di Jawa Timur perlu memastikan ketersediaan sarana cuci tangan, disinfeksi dan sterilisasi yang sesuai, alat pelindung diri, serta sistem pelaporan kejadian infeksi. Evaluasi berkala harus dilengkapi tindak lanjut yang terukur, bukan sekadar pemeriksaan dokumen.

Perlindungan Pasien adalah Tanggung Jawab Bersama

Pencegahan infeksi juga membutuhkan keterlibatan pasien dan keluarga. Pengunjung perlu mengikuti aturan kebersihan tangan, menerapkan etika batuk, dan tidak mengunjungi pasien ketika sedang sakit, sesuai kebijakan fasilitas kesehatan.

Pekan Pencegahan Infeksi Internasional mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan yang aman membutuhkan tenaga terlatih, fasilitas memadai, pengawasan yang konsisten, dan akses yang adil. Ketika infeksi dapat dicegah, pasien terlindungi, beban pelayanan berkurang, dan sumber daya kesehatan dapat digunakan secara lebih efektif. Dengan komitmen bersama, pencegahan infeksi menjadi bagian nyata dari upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat.

Daftar Pustaka

1. Association for Professionals in Infection Control and Epidemiology (APIC). (2026). International Infection Prevention Week, October 19–25, 2026.

2. World Health Organization (WHO). (2022). WHO launches first ever global report on infection prevention and control. WHO memperkirakan praktik PPI yang efektif dapat mencegah hingga 70% infeksi terkait pelayanan kesehatan.

3. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026). Dashboard Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan: Pantauan Penyakit Infeksi Emerging.

4. Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur. (2026). Statistik Kesehatan Provinsi Jawa Timur 2025. Diterbitkan 30 April 2026.

5. Al-Raimi, A. A. A. (2026). “Implementing adaptive strategies for infection prevention and control in resource-limited settings.” Frontiers in Medicine, 13.