Setiap hari, di berbagai rumah sakit Indonesia, ada nyawa yang bergantung pada setetes darah. Di tahun 2026, dengan populasi Indonesia yang sudah melampaui 280 juta jiwa, kebutuhan darah ideal nasional berdasarkan standar World Health Organization (WHO), sebanyak 5,6 juta kantong darah per tahun.

Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik, karena sama sekali belum memenuhi standardisasi pemenuhan kebutuhan darah yang sesuai dengan WHO.
Katakanlah di Papua Barat saja, Kepala UDD PMI Papua Barat menyebut kebutuhan harian mencapai 30-50 kantong dan stok kerap kritis, sehingga harus mengandalkan donor pengganti. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa peran Palang Merah Indonesia menjadi semakin krusial sebagai lembaga yang ditunjuk negara untuk mengelola mengelola 80% pelayanan darah nasional melalui lebih dari 250 UDD PMI dari Sabang sampai Merauke.

Upaya PMI dalam menanggulangi defisit darah nasional, dilakukan sejak bulan April 2026, melalui program Mandiri Donor Darah bersama PMI dan fasilitas kesehatan yang sudah berjalan selama 5 periode dan berhasil menghimpun lebih dari 19.000 kantong darah.
Kegiatan tersebut digelar serentak di 12 region Bank Mandiri dengan target 280 pendonor per region. Di beberapa titik daerah lainnya juga terdapat gerakan serupa yang masif. Di Purbalingga, donor massal di Harum Swalayan berhasil mengumpulkan 130 kantong dengan rincian golongan A 36, B 40, O 44, dan AB 10. Angka-angka ini membuktikan bahwa ketika masyarakat, swasta, dan PMI bergerak bersama, seribu harapan bisa terkumpul dari setetes demi setetes darah.

Namun, tantangan mutu dan keberlanjutan tetap nyata. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022, semua UDD wajib terakreditasi agar pelayanan darah aman dan sesuai dengan standar WHO.
Hingga akhir 2024 puluhan UDD PMI sudah meraih predikat Paripurna, dan dorongan akreditasi ini terus berlanjut hingga tahun 2026. Tujuannya jelas, untuk memastikan setiap kantong darah yang disalurkan bebas risiko, mulai dari manajemen, keselamatan pasien, hingga mutu laboratorium.
Kesadaran masyarakat masih jadi PR terbesar. Masih banyak mitos: takut lemas, takut tertular, atau merasa tidak sehat. Padahal syarat donor sangat sederhana, yaitu usia 17-60 tahun, berat badan minimal 45 kg, dan dalam kondisi kondisi sehat. Satu kali donor menghasilkan 350 ml darah yang bisa dipisah jadi 3 komponen: darah merah, plasma, trombosit. Artinya, 1 pendonor bisa menyelamatkan hingga 3 nyawa.

Bayangkan jika hanya 1% dari 280 juta penduduk Indonesia rutin donor 2 kali setahun. Defisit 1,5 juta kantong akan tertutup. Di Kudus, PMI mencatat ada ±300 relawan per bulan, tetapi kebutuhan RS tetap ±20 kantong/hari. Permintaan masih lebih tinggi daripada pasokan.
Bagi pasien thalassemia yang transfusi tiap bulan, ibu yang pendarahan saat melahirkan, korban kecelakaan, dan pasien cuci darah di Papua Barat, setetes itu adalah garis hidup.











