Hari Anak Perempuan Internasional diperingati setiap 11 Oktober untuk meningkatkan kesadaran tentang hak, perlindungan, pendidikan, dan kesehatan anak perempuan. Pada 2026, Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) mengangkat tema “End Child Marriage and Invest in Girls’ Rights”, yang menekankan pentingnya mengakhiri perkawinan anak dan meningkatkan investasi terhadap pemenuhan hak anak perempuan.

Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat upaya perlindungan kesehatan anak perempuan, mulai dari pemenuhan gizi, pencegahan anemia, kesehatan mental, hingga akses terhadap pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

Fakta Kesehatan Anak Perempuan di Dunia

Berdasarkan data dari Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) 2026, sekitar 650 juta perempuan dan anak perempuan yang masih hidup saat ini pernah menikah sebelum berusia 18 tahun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar satu dari lima perempuan dan anak perempuan di dunia.

Perkawinan anak dapat meningkatkan risiko kehamilan dini, komplikasi kesehatan, gangguan psikologis, serta terhentinya pendidikan. UNICEF juga memperkirakan hampir satu dari empat anak perempuan berusia 15–19 tahun yang pernah menikah atau memiliki pasangan mengalami kekerasan oleh pasangan intim sepanjang hidupnya.

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO ) pada Oktober 2026 turut menyoroti bahwa kehamilan dini dan perkawinan anak masih menjadi hambatan bagi pendidikan anak perempuan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesehatan, pendidikan, dan perlindungan merupakan aspek yang saling berkaitan.

Tantangan Kesehatan Anak Perempuan di Indonesia

Indonesia masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kesehatan remaja putri, terutama pencegahan anemia. Kementerian Kesehatan melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan pada Maret 2026 mengungkapkan bahwa berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 54,8 persen remaja putri belum pernah mendapatkan tablet tambah darah.

Selain itu, 51,4 persen remaja putri yang tidak mengonsumsi tablet tambah darah menyatakan tidak mengetahui manfaatnya. Temuan ini memperlihatkan pentingnya edukasi kesehatan yang berkelanjutan, selain memastikan ketersediaan dan distribusi suplemen.

Pencegahan anemia dapat diperkuat melalui konsumsi makanan bergizi, sumber zat besi, serta konsumsi tablet tambah darah sesuai anjuran tenaga kesehatan. Pemeriksaan kesehatan berkala dan dukungan kesehatan mental juga perlu menjadi bagian dari pelayanan kesehatan remaja.

Kondisi Anak Perempuan di Jawa Timur

Di Jawa Timur, persoalan anemia pada remaja putri masih memerlukan perhatian. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025–2029 mencatat prevalensi anemia remaja putri sebesar 20,75 persen pada 2024. Angka tersebut merupakan data tahun 2024, bukan hasil pengukuran khusus 2026.

Anemia dapat mengganggu konsentrasi, kebugaran, dan aktivitas belajar. Karena itu, sekolah, keluarga, puskesmas, dan pemerintah daerah perlu bekerja sama memperkuat edukasi gizi, skrining kesehatan, serta program tablet tambah darah.

Perhatian khusus juga dibutuhkan bagi anak perempuan di wilayah terpencil dan kepulauan, termasuk Kabupaten Sumenep, agar keterbatasan transportasi dan jarak tidak menghambat akses terhadap pelayanan kesehatan.

Melindungi Anak Perempuan, Membangun Generasi Sehat

Hari Anak Perempuan Internasional harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang aman, mencegah kekerasan dan perkawinan anak, serta memastikan anak perempuan memperoleh informasi kesehatan yang benar.

Anak perempuan berhak tumbuh sehat, mendapatkan pendidikan, dan mengembangkan potensinya tanpa diskriminasi. Melindungi kesehatan mereka hari ini merupakan investasi penting untuk menciptakan generasi yang lebih sehat, berdaya, dan sejahtera.

Sumber rujukan;

1. UNICEF. International Day of the Girl 2026.

2. United Nations.International Day of the Girl Child.

3. UNESCO. Gender Gaps in Education Narrow Globally, Yet Early Marriage Remains a Major Barrier to Girls’ Education, 8 Oktober 2026.

4. Kementerian Kesehatan RI, BKPK. Anemia pada Remaja Putri : Tantangan Pencegahan melalui Konsumsi Tablet Tambah Darah, 16 Maret 2026.

5. UNICEF Indonesia. Menjembatani Kesenjangan, Membangun Masa Depan : Memajukan Kesehatan dan Kesejahteraan Remaja, Agustus 2026.

6. Tim Percepatan Penurunan Stunting. RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029.