Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Sumenep tengah menjalani akreditasi perdana. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan darah berjalan sesuai standar, mulai dari tata kelola, kelengkapan fasilitas, proses pelayanan kepada pendonor, hingga aspek mutu dan keselamatan pasien.

Akreditasi berlangsung selama dua hari, 4–5 September 2026, di Markas Besar PMI Kabupaten Sumenep, Jalan Dr. Cipto No. 21. Tim Surveyor LPA LAMDAKU turun langsung melakukan penilaian melalui verifikasi dokumen, wawancara, dan observasi terhadap rangkaian pelayanan UDD.
Bagi PMI Kabupaten Sumenep, akreditasi bukan sekadar proses penilaian. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk melihat kembali sejauh mana standar pelayanan telah diterapkan sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperbaiki.

Ketua PMI Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, mengatakan akreditasi merupakan agenda lima tahunan yang wajib diikuti oleh UDD PMI Kabupaten Sumenep berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022.
Selama proses survei, tim menilai sejumlah aspek, mulai dari manajemen organisasi, teknis pelayanan darah, hingga mutu dan keselamatan pasien.

“Akreditasi bukan hanya sekadar penilaian, melainkan program wajib untuk terus membenahi kinerja organisasi dan memproyeksikan kinerja PMI ke depannya untuk kepentingan kemanusiaan, terutama dalam pelayanan donor darah,” kata Edy.
Menurut Edy, proses akreditasi sekaligus menjadi langkah evaluatif bagi UDD PMI Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan standar mutu pelayanan. Evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada proses survei, tetapi menjadi dasar untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Kebutuhan Darah Capai 800 Kantong per Bulan

Kebutuhan pelayanan darah di Kabupaten Sumenep cukup tinggi. UDD PMI Kabupaten Sumenep mencatat kebutuhan darah rata-rata mencapai 800 kantong setiap bulan.
Kebutuhan tersebut selama ini dipenuhi melalui pendonor sukarela maupun pendonor pengganti. Karena itu, keberadaan UDD PMI tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan darah, tetapi juga bagaimana memastikan ketersediaan darah tetap terjaga ketika masyarakat membutuhkannya.
UDD PMI Sumenep terus mendorong peningkatan jumlah pendonor sukarela sebagai salah satu upaya menjaga ketersediaan stok darah.
Ketua UDD PMI Sumenep, dr. Suci Hernawati, M.Kes, mengatakan hasil akreditasi nantinya diharapkan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Pasca survei akreditasi ini akan menjadi langkah awal bagi kami untuk terus berkomitmen meningkatkan mutu pemenuhan pelayanan darah yang terus dinamis di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Menurut Suci, kebutuhan pelayanan darah terus berkembang sehingga UDD PMI harus mampu menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat. Peningkatan mutu, kata dia, menjadi bagian penting agar pelayanan donor maupun pemenuhan kebutuhan darah dapat berlangsung secara optimal.
Perluas Akses Lewat Mobile Unit
Selain pembenahan dari sisi internal, UDD PMI Kabupaten Sumenep juga berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui Mobile Unit.
Layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat atau kelompok pendonor yang memiliki kendala akses karena jarak dengan kantor UDD PMI. Melalui Mobile Unit, kegiatan donor darah dapat dilakukan di instansi atau lokasi tertentu yang telah bekerja sama dengan UDD PMI Kabupaten Sumenep.
Dengan pola tersebut, calon pendonor tidak harus datang langsung ke kantor UDD PMI. Kegiatan donor dapat dilakukan lebih dekat dengan lingkungan masyarakat, termasuk di sejumlah wilayah desa yang memiliki kerja sama dengan UDD PMI.
Upaya memperluas akses ini sekaligus diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat menjadi pendonor sukarela.
Surveyor Apresiasi Persiapan UDD PMI Sumenep
Dalam proses akreditasi, Tim Surveyor LPA LAMDAKU melakukan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen, fasilitas penunjang pelayanan donor darah, tata kelola, hingga asesmen terhadap pelayanan yang diberikan kepada pendonor.
Tim Surveyor LPA LAMDAKU, dr. Suparyanto, M.Kes, mengapresiasi persiapan UDD PMI Kabupaten Sumenep dalam menghadapi survei akreditasi.
Menurutnya, kesiapan tersebut terlihat dari proses persiapan yang telah dilakukan jauh sebelum tim surveyor datang melakukan penilaian.
“UDD PMI Kabupaten Sumenep memiliki komitmen dan kesungguhan yang cukup bagus karena telah mempersiapkan diri selama kurang lebih dua sampai tiga bulan sebelum proses survei akreditasi ini,” ujarnya.
Proses survei kemudian ditutup dengan presentasi hasil sementara oleh Tim Surveyor Akreditasi. Dari hasil penilaian awal, secara umum berbagai aspek pelayanan UDD PMI Kabupaten Sumenep dinilai telah berjalan dengan baik.
Meski demikian, tim surveyor tetap memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.
“Secara keseluruhan semua aspek dalam UDD PMI Kabupaten Sumenep sudah bagus dan layak untuk diakreditasi, meskipun masih ada beberapa yang harus ditata dan diperbaiki kembali,” kata Suparyanto.
Bagi UDD PMI Kabupaten Sumenep, proses akreditasi perdana ini pada akhirnya bukan hanya tentang mendapatkan penilaian. Lebih dari itu, akreditasi menjadi momentum untuk terus berbenah agar pelayanan darah semakin aman, bermutu, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.(*)











