Kusta masih menjadi salah satu penyakit yang kerap diselimuti stigma. Di sebagian masyarakat, kusta bahkan pernah dianggap sebagai kutukan, akibat dosa, atau hukuman atas perbuatan seseorang. Pandangan tersebut tidak hanya keliru secara ilmiah, tetapi juga dapat membuat penderita dan keluarganya mengalami diskriminasi serta terlambat mendapatkan pengobatan.

Lantas, benarkah kusta dapat disembuhkan? Jawabannya adalah ya. Kusta dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tepat dan tuntas.

Kusta Bukan Kutukan, Melainkan Infeksi Bakteri

Kusta atau lepra merupakan penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini terutama menyerang kulit dan saraf tepi. Penularannya berkaitan dengan kontak yang erat dan berlangsung lama dengan penderita kusta yang belum mendapatkan pengobatan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan. Jika tidak ditangani, penyakit ini dapat menyebabkan kerusakan saraf, kecacatan permanen, serta berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi penderita.

Karena itu, anggapan bahwa kusta merupakan kutukan harus ditinggalkan. Kusta adalah masalah kesehatan yang membutuhkan diagnosis, pengobatan, dan dukungan sosial.

Seberapa Besar Masalah Kusta di Jawa Timur?

Kusta masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Jawa Timur. Data BPS Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari Dinas Kesehatan Jawa Timur menunjukkan bahwa angka penemuan kasus baru kusta di Jawa Timur pada 2025 mencapai 174,00 per 100.000 penduduk. Data tersebut diperbarui BPS pada 6 Maret 2026.

Beberapa daerah menunjukkan angka penemuan yang cukup tinggi. Sumenep tercatat 17,00 per 100.000 penduduk, Sampang 27,65, Pamekasan 12,43, Bangkalan 10,79, dan Situbondo 10,70. Angka tersebut menunjukkan bahwa upaya menemukan kasus secara dini masih sangat penting, khususnya di wilayah dengan beban kusta tinggi.

Bagaimana Mengenali Gejalanya?

Masyarakat perlu mengenali tanda-tanda kusta. Salah satunya adalah munculnya bercak pada kulit yang mengalami berkurangnya rasa atau mati rasa. Gejala lain dapat berupa kesemutan, nyeri saraf, kelemahan anggota tubuh, luka yang tidak terasa sakit, hingga gangguan fungsi saraf.

Tidak semua bercak kulit berarti kusta. Karena itu, pemeriksaan tenaga kesehatan diperlukan untuk memastikan diagnosis dan menentukan pengobatan yang tepat.

Benarkah Kusta Bisa Sembuh?

Kemenkes pada 2026 kembali menegaskan bahwa kusta dapat disembuhkan. Pengobatan dilakukan menggunakan Multi Drug Therapy (MDT), yaitu kombinasi beberapa obat yang diberikan sesuai klasifikasi penyakit. Pengobatan untuk kusta tipe tertentu dapat berlangsung sekitar enam bulan, sedangkan tipe lainnya membutuhkan waktu lebih lama.

Yang terpenting adalah pasien menjalani pengobatan sesuai petunjuk tenaga kesehatan dan menyelesaikannya sampai tuntas. Kemenkes juga menekankan bahwa setelah pengobatan dimulai, risiko penularan dapat menurun secara signifikan.

Hapus Stigma, Perkuat Deteksi Dini

Masalah kusta bukan hanya persoalan bakteri, tetapi juga stigma. Rasa takut dikucilkan dapat membuat seseorang menyembunyikan gejala dan menunda pemeriksaan. Padahal, semakin dini kusta ditemukan dan diobati, semakin besar peluang mencegah kerusakan saraf dan kecacatan.

Karena itu, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap kusta. Kusta bukan kutukan, bukan aib, dan bukan penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Dengan deteksi dini, pengobatan yang tepat, kepatuhan menjalani terapi, serta dukungan keluarga dan masyarakat, penderita kusta dapat sembuh dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Pada 2026, Kemenkes kembali mengajak masyarakat untuk menemukan kasus sedini mungkin, mengobati sampai tuntas, serta memberikan perlindungan kepada kontak erat. Pesan ini penting, melawan kusta bukan dengan menjauhi atau mengucilkan penderitanya, melainkan dengan ilmu pengetahuan, pengobatan, dan kepedulian.Catatan data, angka Jawa Timur yang digunakan adalah data tahun 2025, karena itulah data provinsi terbaru yang tersedia dan telah dipublikasikan BPS pada 2026. Sementara itu, informasi mengenai pengobatan dan kebijakan nasional menggunakan pembaruan Kemenkes 2026.