Pertanyaan "Ibu menyusui boleh donor darah?" adalah salah satu yang paling sering ditanyakan di Unit Donor Darah (UDD) PMI. Mitosnya : donor darah akan membuat ASI kering.

Faktanya, prinsip donor darah adalah tidak boleh merugikan donor. Oleh karena itu, PMI memiliki aturan khusus yang berbasis medis, bukan larangan permanen.
Aturan Resmi PMI - Tunda Donor Saat Menyusui

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah dan Pedoman PMI, ibu menyusui termasuk dalam kriteria tunda sementara donor darah.
Berdasarkan Standar Operasional UDD PMI yang masih berlaku hingga 2026, ibu menyusui masuk kriteria tunda sementara, bukan larangan permanen. Aturannya tertulis jelas : "sedang menyusui, tunggu 3 bulan setelah berhenti menyusui" dan "sedang hamil, tunggu 6 bulan setelah melahirkan".

Beberapa UDD menerapkan lebih konservatif 9-12 bulan sampai MPASI, menyesuaikan konteks gizi Indonesia. Syarat mutlak saat kembali donor: Hb minimal 12,5 g%, berat minimal 45 kg, dan tekanan darah normal 100-180 / 70-100.
Kenapa ditunda? Data SKI 2023 yang jadi acuan gizi 2026 menunjukkan 48,9% ibu hamil anemia dan 96,1% ibu menyusui asupan zat besinya kurang. Satu kali donor 350 ml menguras 200-250 mg zat besi, padahal pemulihan cadangan besi butuh 6-8 minggu untuk 1 ml sel darah merah baru.
Jika dipaksakan saat ASI eksklusif 0-6 bulan, risiko anemia ibu naik 3x, plasma turun 10-15% dalam 24-48 jam, dan ASI bisa turun karena dehidrasi dan kelelahan.

Studi Journal of Human Lactation mencatat komposisi ASI tidak rusak oleh donor, tapi bayi akan terdampak jika ibunya pusing dan lemas karena anemia.
Penundaan berlaku selama masa menyusui eksklusif, atau minimal 6 bulan pasca persalinan. Beberapa UDD menerapkan penundaan hingga 9-12 bulan atau sampai anak selesai disapih.
Mengapa ditunda? Bukan karena darahnya buruk untuk pasien, melainkan untuk melindungi ibu. Seorang ibu hamil kehilangan sekitar 150-200 mg zat besi per bulan untuk janin. Saat menyusui, kebutuhan zat besi ibu masih tinggi, sekitar 9-10 mg per hari, sementara cadangan besi sering belum pulih.
Satu kali donor 350 ml mengambil 200-250 mg zat besi. Jika dipaksakan donor saat ASI eksklusif, risiko anemia pada ibu naik 3 kali lipat, yang justru akan menurunkan kualitas dan kuantitas ASI.
Apa Dampak Donor Terhadap ASI Secara Ilmiah?
ASI diproduksi dengan prinsip supply and demand, terutama dipicu hormon prolaktin dan oksitosin, bukan oleh volume darah.
Donor darah tidak langsung membuat ASI kering. Namun, donor dapat menyebabkan penurunan volume plasma sementara 10-15% selama 24-48 jam, dehidrasi ringan, dan kelelahan.
Studi dalam Journal of Human Lactation mencatat donor darah tidak mengubah komposisi makronutrien ASI, tetapi penurunan hemoglobin pada ibu menyusui yang belum pulih dapat membuat ibu pusing, lemas, dan produksi ASI menurun.
Secara tidak langsung karena kelelahan dan kurang cairan. Bayi 0-6 bulan yang hanya bergantung pada ASI akan ikut terdampak jika ibunya anemia.
American Red Cross dan Palang Merah Internasional juga menerapkan aturan serupa bahwa seorang bu menyusui tidak dianjurkan donor sampai bayi disapih atau minimal 6 minggu pasca melahirkan dengan syarat Hb normal. PMI lebih konservatif untuk konteks gizi Indonesia.
Kapan Ibu Menyusui Boleh Kembali Donor?
PMI membolehkan kembali jika memenuhi 3 syarat:
a. Sudah lewat 6 bulan pasca melahirkan dan tidak menyusui eksklusif lagi, idealnya anak sudah MPASI.
b. Hemoglobin minimal 12,5 g/dL, berat badan di atas 45 kg, tekanan darah normal, dan tidur cukup.
c. Tidak anemia, tidak mengonsumsi obat yang masuk ASI, dan merasa bugar.
Jika ingin tetap membantu PMI saat masih menyusui, ibu bisa menjadi penggerak donor, mengajak suami dan keluarga untuk donor, atau mendaftar sebagai donor plasma setelah masa tunda selesai.
Ibu menyusui tunda dulu donor darahnya, bukan dilarang selamanya. Ini bukan tentang menolak kebaikan ibu, tapi tentang mendahulukan dua nyawa, yaitu ibu dan bayi.
Setelah masa menyusui selesai dan cadangan besi pulih, ibu menyusui adalah calon donor ideal yang sangat sehat. Karena donor terbaik adalah donor yang tidak mengorbankan kesehatannya sendiri.
Donor saat menyusui eksklusif memperlambat pemulihan ini. WHO merekomendasikan suplementasi zat besi 60 mg selama 3 bulan pasca melahirkan justru untuk mengejar cadangan yang hilang.
Satu kantong donor PMI 350 ml menyelamatkan hingga 3 nyawa karena dipecah menjadi komponen PRC, trombosit, dan plasma.
Dengan menunda donor 6-12 bulan, ibu justru memastikan saat kembali donor, kualitas hemoglobin dan zat besinya optimal untuk pasien yang membutuhkan.











