Kebutuhan darah di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data UDD PMI Pusat Tahun 2026, kebutuhan darah nasional mencapai 5,8 juta kantong per tahun. Namun jumlah pendonor sukarela baru memenuhi sekitar 67% dari kebutuhan tersebut. Artinya masih ada kekurangan lebih dari 1,9 juta kantong darah yang harus dipenuhi.

Padahal, menjadi pendonor sukarela itu mudah. Palang Merah Indonesia sudah menyederhanakan prosesnya agar siapa saja bisa ikut membantu. Donor darah bukan untuk orang hebat. Ini untuk orang biasa yang punya niat luar biasa.

Apa Saja Syaratnya?

PMI menetapkan syarat yang sederhana dan demi keamanan bersama. Syarat utama pendonor sukarela PMI adalah:

1. Usia : 17-60 tahun.

2. Berat badan : Minimal 45 kg

3. Kesehatan : Sehat jasmani dan rohani. Tekanan darah sistole 90-160, diastole 60-100 mmHg

4. Kadar Hb : 12,5 g/dL - 17g/dL

5. Jarak donor : Minimal 2 bulan sekali untuk pria dan 3 bulan sekali untuk wanita.

6. Untuk wanita tidak sedang menstruasi, hamil dan menyusui

Prosesnya juga cepat. Cukup daftar, cek kesehatan gratis, donor 10 menit, dan istirahat 15 menit. Semua peralatan sekali pakai dan steril. Jadi tidak perlu takut tertular penyakit.

Mengapa Harus Sukarela?

Darah dari pendonor sukarela lebih aman karena diberikan tanpa pamrih. Data WHO 2026 menyebutkan bahwa negara-negara yang pasokan darahnya berasal dari 100% pendonor sukarela tanpa bayaran (voluntary unpaid blood donors) memiliki risiko penularan penyakit lewat transfusi yang paling rendah.

Satu kantong darah kita bisa menyelamatkan 3 nyawa. Bisa untuk ibu melahirkan, anak penderita thalassemia, atau korban kecelakaan.

Mari daftarkan diri hari ini. Karena syaratnya mudah, waktunya singkat, tapi pahalanya besar. Jadilah pendonor sukarela PMI. Karena kebaikan tidak perlu menunggu hebat, cukup dimulai dari setetes darah.