Fraktur adalah diskontinuitas tulang. WHO mencatat cedera muskuloskeletal adalah penyebab utama disabilitas global. Di Indonesia, kecelakaan lalu lintas menyumbang 70% kasus fraktur ekstremitas.

Studi oleh spesialis ortopedi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. Rahyussalim, SpOT, K-Spinedi menunjukkan 80% kecacatan pasca-patah tulang disebabkan pertolongan pertama yang salah: diurut dukun patah dan diluruskan paksa.

Hal-hal yang perlu dilakukan saat mengalami patah tulang.

1. Jangan Diluruskan

Banyak yang berdebat "tulang harus diluruskan biar tidak bengkok". Secara ilmiah, ini SALAH dan berbahaya. Tulang yang patah ujungnya tajam seperti pisau. Jika diluruskan tanpa anestesi dan rontgen, ujung tajam itu akan merobek arteri, vena, dan saraf.

Jika arteri brakialis di lengan robek, korban bisa kehilangan darah 500 ml dalam 10 menit dan berisiko amputasi. Imobilisasi dalam posisi ditemukan (splint in position found) adalah standar Palang Merah Internasional (IFRC) dan American College of Surgeons.

2. Bidai Harus Melewati 2 Sendi

Kenapa bidai patah lengan bawah harus sampai siku dan pergelangan? Karena otot menempel di tulang melewati sendi. Jika hanya 1 sendi yang diimobilisasi, otot masih berkontraksi dan menggeser patahan.

Penelitian ortopedi membuktikan imobilisasi 2 sendi mengurangi nyeri 60% dan perdarahan internal hingga 30% karena mengurangi gerakan fragmen.

3. Fraktur Terbuka Jangan Dicuci dan Jangan Dimasukkan

Fraktur terbuka (tulang keluar) sering dicuci air kotor atau didorong masuk lagi. Ini kesalahan fatal. Tulang yang keluar sudah terkontaminasi. Jika didorong masuk, bakteri terdorong ke sumsum tulang dan menyebabkan osteomielitis (infeksi tulang) yang butuh operasi berulang.

Standar WHO : tutup dengan kasa lembab steril, jangan cuci, jangan oles obat, segera rujuk dalam 6 jam pertama (golden period) untuk mencegah infeksi berat.

4. Jangan Beri Makan/Minum

Korban patah tulang hampir pasti butuh operasi dan bius total. Jika lambung terisi, saat dibius, isi lambung bisa muntah dan masuk paru-paru (aspirasi) dan menyebabkan kematian. Inilah kenapa protokol PMI melarang memberi makan/minum sebelum ke RS, bukan karena tidak kasihan.

Penanganan pra-RS bukan untuk menyembuhkan, tapi untuk mencegah Second Injury. Dengan imobilisasi kaku, alas lembut, dan ikatan tidak di atas luka, kita membeli waktu aman bagi dokter bedah tulang untuk menyelamatkan fungsi anggota gerak.