Tri Hita Karana merupakan filosofi masyarakat Hindu Bali yang menekankan tiga hubungan harmonis sebagai sumber kesejahteraan, yaitu parahyangan (hubungan manusia dengan Tuhan), pawongan (hubungan antarmanusia), dan palemahan (hubungan manusia dengan lingkungan). Filosofi ini mengajarkan bahwa kehidupan yang sejahtera tidak hanya ditentukan oleh kemajuan ekonomi, tetapi juga oleh keseimbangan spiritual, sosial, dan ekologis.

Dalam menghadapi krisis lingkungan, Tri Hita Karana relevan sebagai landasan etis untuk menjaga keanekaragaman hayati. Hubungan harmonis dengan alam berarti menghormati keberadaan tumbuhan, satwa, dan ekosistem yang menopang kehidupan. Nilai ini juga sejalan dengan pendekatan One Health, yang menempatkan kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan.

Parahyangan : Menghormati Alam sebagai Bagian dari Tanggung Jawab

Dimensi parahyangan mengajak manusia membangun hubungan spiritual dengan Tuhan. Dalam penerapannya terhadap pelestarian keanekaragaman hayati, nilai ini dapat menumbuhkan rasa syukur dan tanggung jawab untuk merawat alam sebagai penopang kehidupan.

Hutan, sungai, tanah, dan laut bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan bagian dari lingkungan yang memungkinkan manusia memperoleh pangan, air bersih, dan udara sehat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa ekosistem yang berfungsi dengan baik menyediakan berbagai kebutuhan dasar kesehatan. Karena itu, penghormatan terhadap alam dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata, seperti mengurangi pencemaran, menjaga sumber air, dan melindungi habitat satwa.

Pawongan : Kerja Sama untuk Kesehatan dan Kesejahteraan

Pawongan menekankan pentingnya hubungan harmonis antarmanusia. Pelestarian keanekaragaman hayati tidak dapat dilakukan oleh satu kelompok saja, melainkan membutuhkan kerja sama pemerintah, masyarakat adat, petani, nelayan, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat.

Kementerian Agama pada Februari 2026 menyatakan bahwa pendekatan ekoteologi sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana, terutama dalam membangun kesadaran bahwa manusia dan lingkungan saling berkaitan. Semangat kerja sama ini dapat diwujudkan melalui edukasi lingkungan, pengelolaan sampah, perlindungan sumber pangan lokal, dan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.

Kesejahteraan juga harus menjadi bagian dari konservasi. Masyarakat yang bergantung pada hutan, pertanian, dan perikanan perlu memperoleh kesempatan ekonomi yang adil agar dapat menjaga alam tanpa kehilangan sumber penghidupan.

Palemahan : Merawat Keanekaragaman Hayati untuk Kesehatan

Palemahan merupakan hubungan harmonis manusia dengan lingkungan. Dimensi ini paling langsung berkaitan dengan perlindungan keanekaragaman hayati, mulai dari menjaga hutan dan mangrove hingga melindungi terumbu karang serta kawasan pertanian.

WHO melaporkan pada Februari 2025 bahwa lebih dari 75 persen jenis tanaman pangan dunia bergantung pada penyerbuk, sementara lebih dari 50 persen obat modern berasal dari sumber alami atau terinspirasi oleh senyawa alam. Hilangnya keanekaragaman hayati dapat mengancam ketahanan pangan, sumber obat, dan keseimbangan ekosistem.

Pada 21 Juli 2026, pemerintah Indonesia meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati untuk wilayah Jawa, Bali–Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Langkah tersebut memperkuat dasar ilmiah bagi perencanaan konservasi. Bagi Indonesia, menjaga ekosistem berarti melindungi sumber pangan, air, mata pencaharian, dan kesehatan masyarakat.

Tri Hita Karana untuk Indonesia Lebih Sehat

Tri Hita Karana mengingatkan bahwa kesehatan dan kesejahteraan tidak dapat dipisahkan dari keharmonisan hubungan spiritual, sosial, dan ekologis. Penerapannya membutuhkan kebijakan yang melindungi alam sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat, menyediakan air bersih, menjamin akses pangan bergizi, dan memperluas layanan kesehatan.

Dengan merawat hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih sehat. Keanekaragaman hayati bukan hanya kekayaan alam yang harus diwariskan, tetapi juga fondasi kehidupan dan kesejahteraan generasi mendatang.

Daftar Pustaka

1. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2026, 12 Februari). Menag: Ekoteologi Selaras Ajaran Tri Hita Karana Hindu.

2. World Health Organization (WHO). (2025, 18 Februari). Biodiversity.

3. World Health Organization (WHO). (2026, 8 Mei). One Health.

4. Kementerian PPN/Bappenas. (2026, 21 Juli). Pemerintah Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Perkuat Basis Data Pembangunan Berkelanjutan.

5. World Health Organization dan Secretariat of the Convention on Biological Diversity. (2015). Connecting Global Priorities: Biodiversity and Human Health—A State of Knowledge Review. WHO.