Gangguan jiwa bukan sekadar persoalan medis. Di balik seseorang yang mengalami gangguan jiwa, ada keluarga, pengalaman hidup, kebutuhan untuk mendapatkan pengobatan, serta harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara bermartabat. Karena itu, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membutuhkan dukungan masyarakat, bukan stigma dan pengucilan.

Jawa Timur Masih Menghadapi Tantangan Besar

Pemasungan tidak hanya membatasi kebebasan seseorang, tetapi juga dapat menghambat akses terhadap pengobatan dan rehabilitasi. Kementerian Kesehatan pada 2026 menegaskan bahwa pemasungan merupakan persoalan kesehatan sekaligus hak asasi manusia. Secara nasional, pada triwulan pertama 2026 tercatat sekitar 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia. Jawa Timur termasuk provinsi dengan beban kasus yang tinggi.

Persoalan kesehatan jiwa masih menjadi tantangan di Jawa Timur. Pada awal 2026, Dinas Sosial Jawa Timur menyebut masih terdapat 252 ODGJ yang mengalami pemasungan. Jumlah ini memang jauh menurun dibandingkan sekitar 2.000 kasus pada 2014, tetapi keberadaan ratusan orang yang masih kehilangan kebebasan menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum selesai.

Stigma Masih Menjadi Penghalang

Salah satu tantangan terbesar adalah stigma. ODGJ terkadang dianggap berbahaya, tidak dapat disembuhkan, atau harus dijauhkan dari lingkungan. Pandangan seperti ini dapat membuat keluarga merasa malu atau takut mencari bantuan profesional.

Padahal, gangguan jiwa merupakan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan. Dengan pengobatan, pendampingan, rehabilitasi, dan dukungan lingkungan yang tepat, sebagian orang dapat mengalami pemulihan dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

Layanan Kesehatan Jiwa Perlu Lebih Dekat

Ketersediaan layanan menjadi bagian penting dalam penanganan gangguan jiwa. Pada Juni 2026, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Jawa Timur mendorong agar psikolog klinis dapat tersedia di seluruh puskesmas. Dinas Kesehatan Jawa Timur juga menyampaikan bahwa distribusi tenaga kesehatan jiwa masih belum merata, terutama di daerah terpencil, kepulauan, dan wilayah dengan keterbatasan sumber daya.

Upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat penting agar seseorang tidak harus menunggu kondisinya menjadi berat untuk memperoleh pertolongan.

Ada Harapan untuk Pulih

Contoh penanganan di daerah menunjukkan bahwa pemulihan dapat dilakukan melalui pendekatan berkelanjutan. Di Tulungagung, misalnya, hingga September 2026 sebanyak 276 pasien ODGJ telah dirujuk ke RSJ Lawang melalui program Assertive Community Treatment (ACT). Program tersebut ditujukan untuk memberikan perawatan yang lebih komprehensif dan berkesinambungan.

Di Bojonegoro, data Dinas Kesehatan yang disampaikan DPRD Jawa Timur pada September 2026 mencatat 2.788 warga mengalami gangguan jiwa, dengan 18 orang masih mengalami pemasungan. Pada tahun yang sama, 270 ODGJ di daerah tersebut dilaporkan telah dinyatakan sembuh dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Kepedulian Dimulai dari Cara Kita Bersikap

Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi ODGJ. Tidak mengejek, tidak memberikan stigma, tidak menyebarkan foto atau identitas seseorang tanpa izin, serta membantu keluarga mendapatkan layanan kesehatan merupakan bentuk kepedulian yang sederhana tetapi berarti.

ODGJ bukan sekadar diagnosis. Mereka tetap manusia yang memiliki keluarga, perasaan, hak, dan kesempatan untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Karena itu, ketika melihat seseorang dengan gangguan jiwa, pertanyaan yang seharusnya muncul bukan “Mengapa dia seperti itu?”, melainkan “Apa yang bisa kita lakukan agar dia mendapatkan pertolongan dan tetap diperlakukan dengan bermartabat?”

Di balik diam mereka, ada cerita. Dan kepedulian kita dapat menjadi bagian dari perjalanan mereka menuju pemulihan.