Jejak Jamu pada Masa Jawa Kuno

Jamu merupakan bagian penting dari perjalanan budaya dan kesehatan masyarakat Indonesia. Tradisi meracik tumbuhan menjadi ramuan untuk menjaga kebugaran dan membantu mengatasi keluhan kesehatan telah diwariskan lintas generasi. Sejarahnya berkaitan erat dengan pengetahuan masyarakat mengenai tanaman, lingkungan, dan cara merawat tubuh.
Pada masa Mataram Kuno, sekitar abad ke-8 hingga ke-10, masyarakat Jawa telah mengenal pemanfaatan sumber daya alam untuk berbagai kebutuhan. Relief Candi Borobudur dan Prambanan menyimpan gambaran kehidupan masyarakat serta pemanfaatan tumbuhan pada masa Jawa Kuno. Penelitian arkeologi dan kajian sejarah membantu menjelaskan hubungan antara tanaman, kehidupan sehari-hari, dan pengetahuan pengobatan pada masa tersebut.

Penelitian berjudul Kajian Jenis Tanaman Berkhasiat Obat pada Relief Karmawibhangga Candi Borobudur dilakukan oleh Hasna Dzaki Asasi, dari bidang Arkeologi Universitas Gadjah, mengidentifikasi tujuh jenis tanaman yang memiliki khasiat untuk pengobatan, seperti Pisang, ambu biji, pinang, kelapa, manggis, padi, dan kamboja.
Dari Tradisi Lisan Menuju Catatan Tertulis

Pengetahuan tentang jamu berkembang melalui pengalaman keluarga, peracik ramuan, petani, dan masyarakat setempat. Bahan seperti kunyit, jahe, kencur, temulawak, dan asam digunakan dalam berbagai racikan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pada abad ke-18 dan ke-19, pengetahuan pengobatan tradisional semakin banyak terdokumentasi dalam manuskrip dan literatur Jawa. Salah satu sumber yang sering dikaji adalah Serat Centhini, yang memuat beragam gambaran kehidupan dan pengetahuan masyarakat Jawa, termasuk ramuan tradisional.
Penelitian tentang Bioprospecting Medicinal Plants of Centhini: Javanese Ancient Manuscript yang dilakukan oleh Nafayu bersama rekan-rekannya, dan terbit pada 2025, mencatat bahwa ada sekitar 37 formula pengobatan tradisional yang memuat 82 spesies tanaman obat dari Serat Centhini. Di antaranya seperti; jahe (zingiber officinale), temu kunci (boesenbergia rotunda), lempuyang (zingiber montanum), kemukus (piper cubeba).

Tradisi tersebut memperlihatkan bahwa jamu bukan hanya produk kesehatan, melainkan juga pengetahuan budaya. Para peracik, khususnya perempuan dalam banyak komunitas, memiliki peran penting dalam mempertahankan resep dan keterampilan meramu. Hubungan antara peracik dan pelanggan juga membentuk jaringan sosial yang memperkuat keberlangsungan tradisi.
Jamu dalam Perspektif Ilmu Kesehatan Modern
Perkembangan ilmu pengetahuan membuka kesempatan untuk meneliti kandungan kimia tumbuhan, manfaat potensial, keamanan, dan dosis penggunaan bahan jamu. Sejumlah tanaman, seperti jahe dan kunyit, telah diteliti untuk berbagai kegunaan kesehatan. Namun, hasil penelitian terhadap satu bahan atau ekstrak tertentu tidak otomatis membuktikan bahwa semua racikan jamu memiliki manfaat klinis yang sama.
Pada 2023, UNESCO memasukkan Budaya Sehat Jamu ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan. Pengakuan tersebut menegaskan pentingnya melestarikan pengetahuan, keterampilan, dan praktik sosial yang menyertai tradisi jamu.
Di era modern, jamu juga diproduksi dalam bentuk serbuk, kapsul, dan minuman siap konsumsi. Produk yang beredar perlu memenuhi ketentuan keamanan dan perizinan yang berlaku. Masyarakat sebaiknya memilih produk berizin, menghindari klaim penyembuhan berlebihan, dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila memiliki penyakit atau sedang menggunakan obat lain.
Jamu dan Kesejahteraan Masyarakat
Jamu memiliki potensi mendukung perekonomian melalui budidaya tanaman obat, usaha mikro, industri pengolahan, dan wisata budaya. Petani memperoleh peluang pasar dari bahan baku berkualitas, sementara peracik dan pelaku usaha dapat mengembangkan produk dengan tetap menjaga keamanan dan kelestarian tanaman.
Dukungan terhadap petani lokal, pelatihan pengolahan, akses pembiayaan, serta pengawasan mutu dapat membantu memastikan manfaat ekonomi dirasakan lebih luas. Pelestarian tanaman obat juga perlu dilakukan melalui budidaya berkelanjutan agar permintaan pasar tidak merusak keanekaragaman hayati.
Merawat Warisan, Menguatkan Masa Depan
Perjalanan jamu dari masa Jawa Kuno hingga era modern menunjukkan bahwa pengetahuan tradisional dapat terus berkembang tanpa kehilangan akar budayanya. Pelestarian jamu idealnya menggabungkan penghormatan terhadap pengetahuan leluhur dengan penelitian ilmiah, keamanan produk, dan pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab.
Dengan cara tersebut, jamu bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan warisan hidup yang dapat mendukung identitas budaya, membuka peluang ekonomi, dan memperkuat upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan sejahtera.
Daftar Pustaka
1. UNESCO. (2023). Jamu Wellness Culture. Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
2. Marsono, M., & Irdana, N. (2022). “Atraksi Jamu sebagai Daya Tarik Wisata pada Candi Borobudur, Kasultanan Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, dan Jamu Ginggang.” Jurnal Pariwisata Terapan, 6(2).
3. Asasi, H. D. (2024). Kajian Jenis Tanaman Berkhasiat Obat pada Relief Karmawibhangga Candi Borobudur. Skripsi, Universitas Gadjah Mada.
4. Nafayu, dkk (2025) Bioprospecting Medicinal Plants of Centhini: Javanese Ancient Manuscript. Ethnobotany Research and Applications.
5. Setyawan, H. (2024). “Identifikasi dan Pemanfaatan Tanaman Masa Jawa Kuna: Studi Kasus Relief Ramayana dan Kresnayana Candi Prambanan.” Naditira Widya.
6. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2023). Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam.
7. World Health Organization. (2019). WHO Global Report on Traditional and Complementary Medicine 2019.












